TINJAU SUBANG- Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Susi Susilawati, menengarai bahwa kedatangan para pelancong asing berbujet minim alias backpacker yang berpelesiran ke wilayah Jawa Barat, bukan cuma hendak melancong, tetapi juga punya kepentingan lain.
"Mencari perempuan," kata Susi saat ditemui di sela pembentukan Tim Pemantau Orang Asing Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 9 Agustus 2016. Perempuan yang berdomisili di sekitar lokasi wisata itu biasanya dijadikan pelepas hawa nafsu, tapi ada juga yang dinikahi untuk dijadikan kedok buat kepentingan penguasaan lahan.
Sebab itulah, Susi meminta masyarakat ikut aktif memelototi setiap kehadiran pelancong asing yang datang ke pelosok daerah yang memiliki destinasi wisata. "Jangan agung-agungkan kehadiran mereka dan jangan cuek," ia menegaskan. Jika mendapati backpacker yang mencurigakan, Susi meminta supaya segera melaporkannya.
Susi mengungkapkan, para pelancong asing tersebut biasanya memanfaatkan orang-orang desa yang cenderung bertipe lugu dan terbuka saat berkunjung ke lokasi destinasi wisata di wilayah tersebut. "Laporkan ke kantor imigrasi atau tim pemantau orang asing," ujar Susi. Timpora memiliki akses sampai ke tingkat kecamatan.
Susi memprediksikan tingkat kunjungan para backpacker asing ke Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat, bakal semakin tinggi. Hal itu seiring dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang membebaskan visa buat para pelancong dari berbagai negara di dunia yang akan menyambangi Indonesia.
Per 2 Maret 2016, Presiden Joko Widodo mengizinkan 169 negara bebas visa untuk bertandang ke Indonesia. Upaya meningkatkan hubungan Indonesia dengan negara-negara ini demi menggaet turis asing. Bebas visa berlaku untuk turis yang termasuk dalam 169 negara. Namun, bebas visa ini tak berlaku bagi wartawan.
Adapun Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kusman Yuhana, pun tidak menampik ihwal adanya kecenderungan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para backpacker tersebut. "Tapi, sejauh ini belum ada satu kasus pun yang yang kami tangani," kata Kusman. [tempo]
foto: ilustrasi
Follow twitter @tintahijaucom l like page FB Berita Tintahijau